Garut – BN .Penyertaan modal BUMDES Mekarsari, kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut yang bersumber dari Dana Desa TA 2025 pada penyaluran tahap 1, realisasinya kini disinyalir kisruh.

Pasalnya anggaran yang sejatinya untuk usaha BUMDES itu, malah diselewengkan oleh ketua dengan memindahkan dana ke rekening pribadi. Sehingga beredar rumor ketua BUMDES langgar aturan.

Ketika hal tersebut coba dikonfirmasi melalui kepala Desa Mekarsari, tidak memberi tanggapan. Begitupun Sekertaris Desa hanya memberikan nomor para pengurus BUMDES.

Berhasil terkonfirmasi salah seorang tokoh masyarakat yang juga sebagai BPD membenarkan adanya ihwal tersebut.

“Memang benar ada dugaan yang mengarah kepada tindakan penggelapan dana BUMDES. Hal itu kini tengah dimusyawarahkan” tuturnya.

Begitupun pernyataan dari seseorang yang mengaku sebagai Sekretaris BUMDES yang mengaku sebagai seorang Wartawan malah terkesan melindungi dan menakut-nakuti awak media yang konfirmasi.

Sementara itu diketahui bahwa keberadaan BUMDES Mekarsari, dikabarkan hingga saat ini belum berbadan hukum?

( Ida parida)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini