Kepri Batam.BINPers—Warga di Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau diteror oleh orang tak dikenal (OTK) yang membakar spanduk berukuran besar bertuliskan ‘Tolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City’ yang dipasang warga di atas tebing kampung mereka.
Tidak hanya spanduk, warga juga menyebut OTK tersebut membakar gardu induk tiang listrik milik PLN yang dipakai untuk menerangi kampung warga kami.
“Kejadian teror bakar spanduk dan bakar induk tiang listrik terjadi Jumat (30/8/2024) malam dan diketahui warga Sabtu (31/8/2024),” warga kampung Sembulang Pasir Merah.
Kami menegaskan warga tidak akan pernah takut dengan adanya intimidasi, teror dan ancaman dari pihak manapun.
Tapi ingat kalau kami tahu siapa yang membakar ini, ingat masyarakat Rempang akan bertindak sesuai dengan hukum rimba tidak ada hukum lagi melalui polisi atau apa, kami akan pakai hukum rimba,” tegas warga.
Usai peristiwa teror, warga di sejumlah kampung Pulau Rempang tetap menggelar aksi menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, di simpang sungai buluh.
Mereka juga menolak digeser untuk pindah ke lokasi yang ada di Tanjung Banon. Warga juga meminta petugas keamanan Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam, yang membangun posko di kampung mereka untuk meninggalkan lokas..
Kami warga Rempang berkumpul dari Pasir Panjang, dari Sungai Buluh, dari Sungai Raya, Cate, Pantai Melayu, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Sembulang Pasir Merah menolak keras mau dibentuknya posko oleh BP Batam. Kami disini sudah punya posko sendiri,” kata Miswandi salah seorang warga Sembulang Hulu. (Hasmi)