Garut BN Dugaan kuat pelanggaran terjadi di Kelurahan, Kecamatan Garut Kota, terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra. Bantuan yang seharusnya menjadi penolong bagi masyarakat miskin, rentan miskin sampai kurang mampu, justru diduga menjadi “bancakan” oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, diduga terjadi pengondisian dan pungutan liar (pungli) BLT Kesra yang dilakukan bersama oleh pihak pengurus setempat.

Terjadi nya dugaan pengondisian pungli blt kesra yang terjadi di kelurahan berdasarkan klaripikasi kami kelapangan ada ya dugaan pungli yang di lakikan bersama oleh pihak pengurus setempat.

Sangat disayangkan adanya pungutan tersebut dengan dalih untuk pemerataan, padahal di lapangan diduga ada pengondisian untuk staf kelurahan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) untuk bantuan BLT lebih dari 500 orang. Hal ini menjadi sorotan karena diduga telah terjadi pungli dengan pengondisian RW setempat.

Upaya klarifikasi kepada pihak kecamatan menemui kendala. Camat sedang ada acara lain, dan Sekmat serta Kasi Kesra sedang keluar kantor saat akan ditemui.

klaripikasi minta tanggapan untuk pihak kecamatan gagal, di karenakan camat lagi ada kepentingan luar, dan di inturksikan lewat tlp agar langsung menemui kasi kesra dan sekmat, namun lagi lagi hal yang sama terjadi di sekmat dan kasi kesra lagi keluar.

Kasus dugaan pungli BLT Kesra ini sangat meresahkan masyarakat. Pihak berwajib diharapkan segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana korupsi ini.(Iwan/Ida )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini