BN Garut, 4 September 2024 – Pengawasan dan penerapan aturan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan, menyusul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan aturan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan. Masyarakat mengeluhkan bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) serta program-program lainnya di berbagai sekolah, terutama di lembaga pendidikan kesetaraan atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dinilai semrawut dan kurang efektif.
Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah banyaknya sekolah kesetaraan yang meng-up data siswa tanpa kejelasan mengenai jumlah siswa yang benar-benar mengikuti pembelajaran. Dengan alasan pembelajaran daring, banyak data yang diisi secara sembarangan tanpa verifikasi yang memadai. Meskipun sudah ada klarifikasi dan temuan di lapangan, dinas pendidikan hanya memberikan jawaban normatif tanpa tindakan nyata. “Siap, akan kami tindak,” demikian respon yang sering diberikan oleh dinas ketika diklarifikasi, namun izin operasional sekolah-sekolah tersebut tetap dibiarkan berjalan tanpa perbaikan.
Kejadian serupa juga terjadi pada program PIP (Program Indonesia Pintar), di mana pemotongan dana bantuan hingga 50 persen sering terjadi dengan alasan aspirasi. Meskipun bukti-bukti pelanggaran telah diserahkan kepada pihak terkait, hingga kini belum ada tindakan tegas dari dinas pendidikan. Salah satu Kepala Bidang (Kabid) SD di Dinas Pendidikan Garut yang dikonfirmasi melalui telepon, tidak memberikan respon yang kooperatif dan tidak menjawab pertanyaan mengenai pemotongan PIP tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai masa depan pendidikan di Kabupaten Garut. Mereka mendesak agar instansi terkait, termasuk Penjabat (PJ) Bupati Garut, segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan ini. “Bagaimana masa depan pendidikan di Garut jika dibiarkan seperti ini? Kami berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, segera turun tangan dan menyelesaikan masalah ini,” ujar salah satu warga yang prihatin dengan kondisi ini.
Masyarakat berharap agar tindakan nyata dapat segera diambil untuk memperbaiki sistem pengawasan dan penerapan aturan di bidang pendidikan, demi menjamin kualitas pendidikan yang lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Ida