Garut BN
Pada bulan agustus dr tersebut melakukan oprasi sesar di rumah sakit umum garut dengan korban berinisil (A) berjaln lancar .
Keluhan keluhan si korban mulai terasa hampir satu bulan ahirnya kembali lagi ke rumah sakit dan konsultasi ke pihak pengaduan di terima oleh pak asep. dan mungkin ini maslah pribadi sangat urjen ahir pak asep memanggil pak h adang sebagai kepala kepegawaian .
Dan menurut keterang dari salah satu nara sumber terjadi lagi oprasi. ternyata dari hasil oprasi yang ke 2 telah di temukan berupa benda lunak
Dan kemudian tim kami pun segera menghubungi pihak rumah sakit lewat seluler ke pak haji adang dan memang membetul kan adaya kejadian tersebut bahkan sudah mediasi di polres dengan pihak korban jawaban yang singkat. Berarti
membuktikan adaya kesalahan dari pihak rumah sakit .
Dugaan malpraktek dokter kandungan di Garut terkait operasi sesar yang diduga meninggalkan benda di dalam kandungan.
Dan tim kami media sudah mengambil segala cara untuk mencari kebeneranya namun semua pihak rumah sakit remasuk pwnangung jawab dirut( diruktur umum ) di hubungi bungkam.
Dan kejangalan kejangalan jawban dari pihak rumah sakit umum garut tentang kelalaian sanget menimbul kan kecurigaan
Dan yang lebih patal lagi kami cek dr tersebut praktek di 5 rumah sakit yang terdapatar padahal menurut aturan sip (surat ijin praktek ) tidak di boleh kan lebih dari 3 menurut uu no 29 thn 2004t entang praktek ke dokteran dan pelaturan mentri kesehatan ( permenkes ) no 2052 /menkes PER /x/2011tentang ijin prktek dan pelaksana .
Sampai hari ini dr yang bersangkutan susah di wawancarai selalu menghindar tidak kopratip dan tim kami akan malaporkan masalah ini ke idi
Dan di sinyalir dugaan kuat dr dan pihak rumah sakit sudah melanggar uu tersebut .iwan s







