Garut BN

Salah satu contoh nyata dari ke tidak transparanan ini adalah pelaksanaan program pembangunan TPT yang Tampa ada papan impormasi yang di realisasikan oleh pihak ke 3 Meskipun dana program tersebut telah masuk ke rekening desa. Yang di duga pelaksanaan ya hanya 50% dari nominal anggaran karna ada dugaan pengondisian 30 %lebih yang mengatas nama kan pengusung dengan dasar komitmen sebelum nya . Dan ketika tim kami kelapangan untuk klaripiaksi karna ada dugaan pelaksanaan pembangunan Tersebut tidak sesuai dengan regulasi anggaran .Dan tim kami pun klaripiaksi kelapangan dan kantor desa namun pak kades tidak ada ada di kantor desa untuk minta hak jawab ke kepala desa dangiang tentang pelaksanaan program yang di duga tidak ada keterbukaan publik dalam pelaksanaan kegiatan .namun sangat di sayang kan kades nya tidak kopratip di hubungi lewat seluler tidak menjawab ataw tidak merespon

padahal dia itu sebagai pejabat publik . Padahal aturan yang berlaku jelas menyebutkan kalaw pelaksanaan pembangunan harus di pasang ataw di pangpangkan papan impormasi menurut aturan dan berdasarkan UUD jelas setiap pelakasanaan pembangunan harus di terap kan papan impormasi publik dan tercantum di dalam papan impormasi anggaran berapa dan program bantuan dari mana

.harus jelas karna setiap warga masyarakat desa tersebut mengetahui jangan sampai terjadi dugaan penyalah gunaan anggran tersebut .namun justru program sekarang yang berada di wilayah kec Cilawu program Bankeudes dugaan banyak pelanggaran sehingga banyak nya temuan temuan awak media .dan di duga kades desa dangiang kec Cilawu di duga melanggar

(KIP)Dugaan penyalah gunaan tata kelola aturan program desa yg di lakukan oleh pemerintah desa dangiang .
Pemerintahan Desa kini berada dalam sorotan terkait dugaan penyalah gunaan aturan Bantuan Keuangan desa (Bankeudes) dari Provinsi . Informasi yang beredar menunjukkan bahwa tidak ada transparansi dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Bankeudes Namun, kenyataannya hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak intansi terkait tentang realisasi program Bankeudes yang tidak sesuai regulasi anggaran. yang seharusnya bermanfaat untuk warga masyarakat nya . Diharapkan pihak berwenang segera mengambil tindakan dan mengusut tuntas oknum oknum yang bardalih pengusung yang berkedok kan dewan jangan di jadikan ajas kepentingan dan keuntungan pribadi dan kami pun sudah klaripiaksi ke dinas dpmd bagian penataan . tanggapan dari Kabid bidang penataan memang membetul kan seperti itu di lapangan jadi banyak oknum yang mengatas namakan pihak pengusung pihak ke 3 . ( Ida Parida ,)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini