Garut –BN
CV Wijaya yang beralamat di Ciamis terancam mendapatkan pinalti atas dugaan masalah dalam pelaksanaan pembangunan MTSN 6 Garut dengan anggaran 2 miliar lebih.
Menindaklanjuti berita sebelumnya, awak media melakukan klarifikasi ke pihak Kasi Pelaksana dan bertemu langsung dengan Kasi Madrasah, Bapak Surya, di kantor Kemendag pada hari Jumat.
Bapak Surya membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak CV tersebut. Contohnya, para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja, dan progres pembangunan belum mencapai 50%.
ketika di kompirmasi dia menyatakan dan membetul kan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelanggaran yang di lakukan oleh pihak cv tersebut seperti apd memang dulu mah ada keterangan kasi tapi waktu saya kesanah tidak ada satu pun yang memakai apd bahkan pembangunan nya pun. Belum 50 %”, imbuh nya.
Kasi Madrasah juga menjelaskan bahwa akan ada sanksi berupa denda seribu per mil dari anggaran yang akan jatuh, dengan nominal 2 juta per hari jika proyek tidak selesai di bulan Desember.
“Dari hasil pertanyaan pihak kami ke pihak kasi madrsah dia menjelaskan akan adanya sanggsi seperti seribu per dari angran jatuh dengn nominal 2 juta per hari kalau sampai tidak selseai di bulan desember,” jelas nya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana Negara. Diharapkan, pihak-pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan proyek pembangunan MTSN 6 Garut sampai tuntas dan tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.(iwan /ida )







