Kabupaten Bandung – BN
Tiga Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Cikuya ditetapkan dalam Musyawarah Desa di Balai Kantor Desa Cikuya Sabtu (11/04/26).
Pada pertemuan tersebut ada tiga agenda yaitu, penetapan calon PAW Kepala Desa, dan Penentuan nomor urut, dan penetapan daftar pemilih tetap.
Panitia Pemilihan PAW Desa Cikuya, menyampaikan bahwa pada pendaftaran, ada 3 Orang setelah di verifikasi ketiganya sudah layak sesuai syarat yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Setelah melakukan verifikasi data dari 85 Orang untuk menjadi pemilih PAW Desa Cikuya di antaranya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama Camat Cicalengka Cucu Hidayat.SH.Msi mengatakan siapapun yang terpilih marilah kita bersama dukung dan bersama membangun Desa lebih baik dan yang terpilih dapat merangkul semua masyarakat agar berkolaborasi dengan baik.
“Marilah kita menjaga ketentraman di Desa Cikuya jangan ada yang saling gesek, kita upayakan kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
“Keluargaku semua siapa pun yang terpilih nantinya mari kita dukung bersama, dan yang belum terpilih mari kita bersama-sama membantu yang terpilih untuk membangun Desa Cikuya menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.
“Kita harapkan pemilihan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan-aturan yang sudah di atur di dalam UU, pelaksana harus transparan, melakukan forum musyawarah bersama semua pihak dan siapapun yang terpilih nantinya itu adalah yang terbaik untuk menjadi pimpin dan untuk membenahi Desa Cikuya agar lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya.
Daftar nama calon PAW Kepala Desa Cikuya di antaranya Jemni dengan nomor urut 1, Koharudin nomor urut 2, dan Suparman sebagai nomor urut 3.
Adapun jumlah pemilihan PAW sebanyak 85 orang dan untuk jadwal pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 25 April 2026 bertempat di aula SMA PGRI Desa Cikuya.(Gun)







