GARUT, Tim investigasi Media Berita Investigasi Nasional (BIN) melaporkan adanya gelombang kemarahan warga terhadap kinerja aparatur desa di Kabupaten Garut. Dalam kurun waktu 100 hari pertama pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Garut yang baru, sedikitnya tiga desa telah ‘diserbu’ warga akibat dugaan penyelewengan program bantuan sosial, ketidaktransparanan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan yang dianggap tidak sesuai prosedur.
Salah satu insiden bahkan menunjukkan tindakan ekstrem, di mana kantor desa dipaku dan ditutup oleh warga menggunakan kayu, sebagai bentuk simbolik dari hilangnya kepercayaan terhadap pemerintahan desa. Kejadian-kejadian ini, berdasarkan penelusuran kami, tidak hanya terjadi pada tahun 2025, namun jejak masalahnya sudah muncul sejak tahun anggaran 2023 dan terus berulang tanpa penanganan serius.
Pertanyaan Besar: Di Mana Fungsi Pengawasan?
Kami mempertanyakan keberadaan dan efektivitas tim pengawas internal pemerintah daerah, seperti Inspektorat, Monev (Monitoring & Evaluasi), serta Aparat Kecamatan dan DPMD. Pasalnya, ketika wartawan menanyakan kepada pihak desa maupun sekolah, mereka kerap menjawab, “Sudah diperiksa inspektorat dan tidak ada temuan.” Namun, kondisi faktual di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan masif.
Apakah fungsi pengawasan hanya formalitas? Di mana keberadaan tim audit yang seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan rakyat?
Contoh Kasus yang Kami Ungkap yang 3 desa
- Desa cikarang kec Cisewu di serbu masrakat di paku
2 .desa Cimahi dan
3 desa samudra jaya kec Caringin
Dan kini menjadi tradisi untuk desa desa yang lain termasuk di wilayah Banyuresmi beberapa desa yang di duga bermasalah salah satu dugaan desa 1 Sukaraja . 2 desa Sukaratu 3 desa sukasenang .
Responsif
Ketika dikonfirmasi mengenai tanggung jawab pengawasan dan pembinaan, Camat setempat justru tidak merespons pesan WA, bahkan cenderung menghindari wartawan.
Media BIN menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya persoalan maladministrasi di level desa, namun juga cerminan lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan dari institusi terkait, mulai dari tingkat kecamatan hingga inspektorat daerah.
Evaluasi menyeluruh terhadap inspektorat dan fungsi pengawasannya.
Transparansi hasil audit desa-desa yang bermasalah, termasuk penyampaian hasilnya kepada publik.
Tindakan hukum kepada aparatur desa yang terbukti menyelewengkan dana negara.
Reformasi sistem pengaduan masyarakat agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
Kami dari Media Berita Investigasi Nasional (BIN) berkomitmen untuk terus memantau, menindaklanjuti, dan membuka fakta-fakta baru demi tegaknya integritas, keadilan, dan akuntabilitas di wilayah Kabupaten Garut.ida parida