Garut, Binpers09.com
Kantor Desa Banyuresmi, Kecamatan Banyuresmi, yang dikenal memiliki bangunan megah di pinggir jalan, menuai sorotan setelah tim media menemukan pelayanan yang dinilai tidak maksimal.

Sekitar pukul 13.45 WIB, tim mengunjungi lokasi pembangunan aula desa yang tercatat menggunakan anggaran Dana Desa.

Di papan informasi proyek, tertera pelaksanaan dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Namun, saat berada di lokasi, tidak ada pelaksana yang dapat ditemui, sehingga tim memutuskan mendatangi kantor desa.

Di kantor, seorang aparat terlihat melayani warga, sementara aparat lain makan di ruangannya. Setelah menunggu 15 menit dan mempertanyakan keberadaan Kasi Perencanaan, tim diarahkan ke lantai atas.

Saat tiba, pelayanan yang diharapkan tidak terjadi—pintu ruangan bahkan harus digedor hingga akhirnya diketahui bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) sedang tidur.

Saat dimintai klarifikasi terkait pelaksanaan anggaran pembangunan aula, Sekdes menyatakan tidak pernah diwawancara dan enggan memberikan keterangan, dengan alasan takut salah.

Ia meminta agar pertanyaan diarahkan langsung ke Kepala Desa yang disebut sedang sakit. Sekdes juga menyebut bahwa pelaksanaan proyek dilakukan oleh pihak ketiga, yang berbeda dengan informasi di papan proyek yang menyebut TPK sebagai pelaksana.

Tim juga menanyakan pelaksanaan kegiatan BUMDes. Sekdes menjawab singkat bahwa pengelolaannya ada di pasar pada bagian obat-obatan, dan menyarankan untuk langsung mengonfirmasi kepada ketua BUMDes bernama Agus.

Simpang siurnya informasi soal pelaksana proyek dan lemahnya pelayanan publik ini memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan akuntabilitas aparat Desa Banyuresmi, terlebih ketika kantor desa yang berdiri megah ternyata menyimpan potret pelayanan yang jauh dari ideal. (*)

Pewarta: Ida Parida / Iwan Setiawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini