KUPANG – BN

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang, Komisaris Polisi (Kompol) Sudirman meminta maaf atas perilaku anggotanya yang terlibat pertikaian dengan masyarakat di jalan raya.

Video anggotanya yang diduga menganiaya warga viral di sejumlah media sosial.

“Atas nama pimpinan satuan, disampaikan permohonan maaf atas perilaku Brigpol BP, yang terlibat pertikaian dengan pengendara sepeda motor di Jalan Pulau Indah, pada Rabu, 9 April 2024 malam,” kata Sudirman kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Sudirman menyampaikan, kejadian itu bermula ketika Brigadir Polisi (Brigpol) BP sedang mengatur lalu lintas di Bundaran Tirosa Liliba.

Tak lama kemudian, ada laporan masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas di Jalan Pulau Indah.

Brigpol BP lalu bersama seorang rekannya mendatangi tempat kejadian perkara, tetapi pengendara yang terlibat kecelakaan sudah tidak ada.

“Kemungkinan yang terlihat kecelakaan sudah diselesaikan secara damai,” kata Sudirman.

Tak berselang lama, melintas pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sehingga dihentikan oleh Brigpol BP.

“Anggota lalu menghentikan pengendara motor tanpa memakai helm, dan memintanya untuk pulang mengambil helm. Baru kemudian sepeda motor boleh diambil kembali di Pos Polisi 2000 Bundaran Tirosa,” kata Sudirman.

Namun, pengendara tanpa helm itu tidak mau dan meminta Brigpol BP untuk melepaskannya.

Akibatnya, terjadi perdebatan yang berujung saling dorong. “Kemudian dirangkul oleh anggota hingga pelanggar tersebut terjatuh,” ujar Sudirman.

“Beredar informasi di media sosial bahwa adanya aksi pemukulan oleh Brigpol BP adalah tidak benar. Untuk menghindari adanya perkelahian, Brigpol BP lalu merangkul dan kemudian keduanya terjatuh,” kata dia.

Meski begitu, Brigpol BP sudah diperiksa oleh Seksi Propam Polresta Kupang Kota dan dipastikan akan mendapatkan hukuman disiplin.

“Anggota Polri sangat terikat dengan peraturan disiplin anggota Polri, sehingga dipastikan akan dikenakan sanksi disiplin,” ujarnya.

Menurutnya, anggota lalu lintas harus penuh kesabaran menghadapi tantangan tugas di lapangan.

Dia berharap masyarakat agar selalu melengkapi kendaraan beserta surat-suratnya.

“Masyarakat yang melakukan pelanggaran agar mempunyai etika di lapangan, dengan mau mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan, demi keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain,” ucapnya.

Kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, telah diberikan sanksi tilang karena tidak patuh terhadap peraturan berlalu lintas di jalan.

“Pengendara sudah diberikan blangko tilang, dan sepeda motor telah disita sebagai barang bukti,” kata dia.

(Diterbitkan : Mutia,https://binpers09.com/)

Sumber : Kompas.com https://regional.kompas.com/read/2025/04/14/162551478/soal-video-polantas-diduga-aniaya-warga-kasat-lantas-polresta-kupang-minta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini