BN -SUMEDANG dalam 1 tahun H Heri Ukasah S Spd .Mh .dan dihadiri Tokoh Masyarakat baik dari RT dan RW juga Tokoh Masyakat lainnya, juga hadir Kepala Desa Cigendel di dampingi muspika Cigendel.
Heri Ukasar dalam paparan resesnya menyampaikan bahwa pihaknya di DPRD sedang menggodok peranan pembangunan yang terlebih dahulu melalaui penyerapan aspirasi dari rakyat, sehingga menjadi bekal bahan yang di ajukan terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam tanya jawab reses tersebut, Samsa salah seorang warga Desa Cigendel yang juga Ketua RW menyampaikan keluh kesahnya, bahwasanna data kemiskinan di Desa Cigendel masih tinggi, dari 8ribu lebih warga masih 60% kategori keluarga miskin sehingga permasalahan sosial begitu rentan dengan pinjaman -pinjaman yamg membuat warga semakin terhimpit ekonominya.
Samsa menambahkan bahwa banyak warga yang berurusan dengan bank keliling maupun bank emok, sebagaimana regulasi pendapatanpun hanya dapat menutupi piutang.
Sementara itu, H. Heri Ukasah menanggapi hal tersebut mengatakan, bahwa Pemerintah selalu melakukan upaya dalam pengentasan kemiskinan. Akan tetapi, Heri Ukasah berpendapat regulasi kemiskinan masih dalam aspek kajian yang relatif dinilai dari berbagai gejolak sosial.
“Kami akan terus memperjuangkan rakyat melalui kapasitas sebagai anggota DPRD, hal mengenai kemiskinan sudah menjadi program yang di utamakan baik dari pusat hingga daerah” Kata Heri Ukasah.
Selain itu, Heri Ukasah menyampaikan pula program perhatian dari Pemerintah Pusat yakni pemberian makan gratis.
“Semoga ini dapat menunjang gizi pertumbuhan regenerasi penerus sehingga menciptan warga masyarakat yang sehat dan kuat sehingga dapat berpikir cerdas.” Jelasnya.
Heri Ukasah menambahan bahwa berkaitan pinjaman yang menjerat masyarakat kecil akan di posisikan melalui dana talangan pribadi yang di tunjuk Presiden kepada sesorang untuk menanggulangi pinjaman bank emok dengan pola pembayaran di cicil sesuai dengan kemampuan pinjamannya.
“Ini sudah dilaksanakan, nanti tinggal di data dan di ajukan pengakomodirannya” Punglas Heri Ukasah. (Pur)