GARUT – 10 Juli 2025
Tim media mendatangi SMK Ciledug Al-Musaddadiyah Garut untuk melakukan konfirmasi terkait adanya edaran surat kepada siswa yang belum melunasi tunggakan biaya sekolah saat hendak mengambil ijazah. Dalam pertemuan dengan humas sekolah, pihak sekolah berdalih bahwa edaran tersebut hanya sebagai bentuk pengingat, bukan penahanan ijazah.

Namun, saat tim meminta bertemu langsung dengan Kepala Sekolah, permintaan ditolak. Justru yang datang adalah seorang wakil kepala sekolah, yang menyampaikan bahwa tidak ada penahanan ijazah. Sayangnya, dalam momen tersebut, terjadi insiden tidak etis, di mana oknum wakil kepala sekolah justru memfoto dan merekam awak media tanpa izin, sambil menyampaikan kalimat bernada sinis: “Anda juga video saya.

“Sikap seperti itu tidak mencerminkan kepribadian seorang pendidik,” ungkap salah satu jurnalis yang turut hadir. “Kami datang membawa niat konfirmasi secara santun, bukan untuk diintimidasi.”

Di satu tempat sekolah tersebut ada 2 sekolah yaitu SMK dan SMA di bawah yayasan yang sama .dan kami kompirmasi ke 2 sekolah tersebut dan menerangkan dari pihak sekolah hampir 800 rapot SMK dan SMA yang ada di sekolah ataw di tahan dari tahun 2019 .
Peristiwa ini sangat disayangkan, apalagi sekolah tersebut berada di bawah naungan yayasan yang dikabarkan milik pejabat penting di Kabupaten Garut, yang semestinya menjadi teladan moral dan etika pendidikan.

Tindakan pihak sekolah tersebut dinilai telah melanggar prinsip keterbukaan informasi publik, etika profesi guru, dan hak kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 20, bahwa guru wajib menjunjung tinggi etika, hukum, dan menghormati hak orang lain;

UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 ayat (1): menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana;

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan SE Mendikbud No. 1 Tahun 2021, yang secara tegas melarang penahanan ijazah dengan alasan keuangan.

Tim media mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Garut serta Yayasan Al-Musaddadiyah untuk meninjau kembali praktik internal yang terjadi di SMK tersebut. Sikap arogan, tertutup, serta intimidatif terhadap jurnalis dan siswa bertentangan dengan semangat pendidikan inklusif dan transparan.ida parida

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini