Binpers09.com – Dugaan penyalahgunaan kewenangan kembali mencuat di Kabupaten Garut. Kali ini, sorotan mengarah pada Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora. Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat, Dindin—yang juga merupakan guru SMP PGRI Kadungora—mengaku hanya dijadikan “tumbal” atas keserakahan pemerintah desa.

Kasus ini terungkap setelah tim investigasi menindaklanjuti pemberitaan pekan lalu dan mewawancarai langsung Dindin di sekolah tempat ia mengajar. Menurut keterangannya, proses penunjukan dirinya sebagai ketua Bumdes dilakukan tanpa musyawarah dan tanpa pembentukan kepengurusan resmi.

“Saya ditunjuk waktu mau pencairan saja oleh pak kades. Untuk masalah prosesnya nanti katanya diurus pihak desa,” ungkap Dindin dengan nada kesal.

Lebih jauh, ia menuturkan bahwa penunjukan tersebut membuatnya tidak nyaman bahkan sempat mengganggu aktivitas mengajarnya.

Bendahara dan sekretaris Bumdes pun disebut tidak jelas keberadaannya—bendahara berdomisili di Garut, sementara sekretaris di Bandung. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kepengurusan hanya formalitas untuk melancarkan pencairan dana.

“Seolah-olah saya dijebak. Saya sama sekali tidak tahu soal uang. Tapi nama saya dipakai. Ternyata memang benar terjadi, dan ini sangat memalukan,” kata Dindin dengan geram.

Ironisnya, meski terdapat indikasi pelanggaran aturan dalam pembentukan dan pengelolaan Bumdes Talagasari, pihak dinas terkait dinilai tak melakukan langkah tegas.

Alasannya, Kepala Desa Talagasari, Riki—yang bergelar SH dan diketahui menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Garut—sedang sakit dan dirawat di Malaysia.

Sementara itu, istri kades ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hanya menyampaikan bahwa suaminya tidak akan lari dari tanggung jawab setelah sembuh.

Namun, keterangan tersebut dinilai tidak cukup untuk meredam keresahan warga yang menilai kasus ini telah mencoreng nama baik desa-desa lain di Garut.

Masyarakat berharap aparat berwenang segera turun tangan agar program Bumdes benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya: membangun kemandirian ekonomi desa, bukan menjadi lahan praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat desa. (Iwan Setiawan/Ida Parida)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini