Sumsel – BN

Polda Sumatera Selatan menangkap Bripka RRM yang dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (17/4/2025) usai Wina membuat laporan di Polda Sumatera Selatan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Bripka RRM yang tercatat sebagai anggota Polrestabes Palembang itu kini sedang menjalani pemeriksaan.

“Anggota tersebut sudah kita amankan kemarin malam,” ungkap Kombes Nandang lewat pesan singkat, Kamis (17/4/2025).

Nandang menjelaskan, setelah ditangkap, Bripka RRM pun langsung ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Anggota tersebut menjalani Penempatan Khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan, sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Setelahnya akan diproses pidana dan pelanggaran kode etik oleh Bidpropam Polda Sumsel,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota polisi berinisial Bripka RRM dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan lantaran telah menganiaya perempuan bernama Wina Septianty (25) yang merupakan mantan pacarnya.

Aksi penganiayaan Wina pun sempat viral di media sosial setelah korban menyebarkannya ke akun Instagram pribadi @winalubis7472.

Dalam unggahan tersebut, terlihat Wina mengalami babak belur di bagian wajah usai dipukul oleh Bripka RRM.

Bahkan, terduga pelaku juga sempat mengeluarkan pistol saat berada di dalam mobil.

Atas kejadian tersebut, Wina pun kini telah membuat laporan penganiayaan terhadap dirinya, termasuk ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan.

Wina mengatakan, kejadian itu berlangsung di tempat kos temannya di kawasan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.

Mulanya, Bripka RRM datang ke lokasi dengan menggunakan mobil dan memaksanya masuk.

Di dalam mobil tersebut, terjadi cekcok mulut terkait hubungan asmara mereka.

Bripka RRM diduga marah lantaran Wina memiliki kekasih lain.

“Saya kemudian dipukuli, dia itu mantan aku. Hubungan kami sudah berakhir,” kata Wina usai membuat laporan di Polda Sumsel, Rabu (16/4/2025).

(Diterbitkan : Mutia, https://binpers09.com/)

Narasumber :

  1. Aji YK Putra, Farid Assifa
  2. https://regional.kompas.com/read/2025/04/17/135952178/polda-sumsel-tangkap-polisi-yang-aniaya-mantan-pacar-hingga-babak-belur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini