Garut BN
Di duga program Bankeudes desa Ciela kecamatan Bayongbong rmangkrak oleh pihak ke 3 ataw pengusung. Garut tgl 2 Januari 2025; tim kami dari beberapa media datang ke desa klaripikasi dengan ada nya dugaan program bangkeudes yang mangkrak .ada pun pelaksanaan kegiatan yang Tampa ada papan impormasi.dengan nominal anggaran nya Rp 200 juta mangkrak dengan alesan pihak ke 3 nya kabur .dan berdasar kan keterangan salah satu Nara sumber warga masyarakat setempat yang inisial ya tidak mau di sebut memberikan keterangan bahwa bahan bahan untuk pembangunan yang sudah ada
di bawa lagi oleh pihak ke 3 seperti semen dan akhirnya masyrakat kisruh dengan ada pembangunan yang mangkrak .akhirnya datang tim media untuk klaripikasi datang ke kantor desa untuk mendorong supaya pembangunan tersebut di laksanakan lagi dan tim kami pun klaripiaksi ke kades namun pak kades tidak ada di tempat dan kami pun menghubungi lewat seluler ke pak kades untuk mengkalaripikasi dugaan tersebut .
tapi sampai detik sekarang tidak pernah memberi jawaban dan tidak pernah membalas ataw mengangkat tlp. sudah jelas menutupi kelemahan dan kesalahan nya kades Ciela tidak kopratip . Dan tim kami pun langsung kompirmasi ke dinas bersangkutan ke Kabid penataan dan membenarkan bahwa program Bankeudes bangunan nya belum selesai karna ada nya dugaan tidak di terus ataw kabur oleh pelaksana yang dominan ya oleh pihak 3 .berdasar hasil klaripiaksi dari pihak dpmd Garut .dan dugaan kuat program tersebut banyak kelalaian dari pihak dinas dpmd dan invektorat padahal secara aturan pelaksanaan program tersebut seharusnya di awasi jangan sampai terjadi pelanggaran pelanggaran yang di lakukan oleh pihak desa .
lemah nya lagi pengawasan dinas atau kurangnya pembinaan sehingga banyak terjadi seperti itu .padahal secara aturan program pembangunan tersebut anggran masuk rekening desa jadi yang seharus nya bertanggung jawab dalam pelaksanaan tersebut adalah kepala desa . Dan ternyata temuan tim kami bukan desa Ciela saja tapi untuk program bangkeudes di THN 2023 sampai THN 2024 semua dugaan tidak jelas dan tidak maksimal pelaksanaan ya tidak sesuai dengan regulasi angran untuk di kabupaten Garut
“.tapi sangat di sayang kan dari pihak dinas terkait dan aph seolah olah olah tutup mata dengan program tersebut mungkin ada dugaan pengondisian .sehingga permasalahan yang sudah bukan rahasia umum lagi dan sudah beredar dan sudah menjadi opini publik di beberapa media. tidak jadi temuan ataw berkas .kami sebagai kontrol sosial sangat heran dengan adanya program bangkeudes yang banyak nya kejanggalan apakah ini yang disebut berjamaah tentang pungli .sehingga permasalahan yang ada di lapangan ketika di lapor kan Ataw di up oleh media tidak ada tindak lanjut sama sekali hanya cukup trimakasih impormasinya . itu jawab dari dinas ketika sudah menjadi opini publik ketika kami ser kan berita nya atas dasar temuan dan klaripiaksi di lapangan . ( Ida Parida)