Sumedang Binpers Dugaan korupsi ini dengan di temukanya papan nama ada di dalam ruangan Kelas di bawah lantai, hal ini perlu dipertanyakan ?

Saat mecoba konfirmasi kefihak ketiga cv tersbut tidak ada di tempat.
perlunya inpormasi publik ini agar tidak terjadi dugaan dugaan yang negatif. hal tersebut pemerintah sudah mengeluarkan UU tentang informasi publik yang sudah di atur dan di tetapkan oleh pemerintah

, Namun ada saja pihak ketiga yang mencoba melanggar aturan aturan yang sudah di terapkan, apakah ini melanggar atau tidaknya hanya publik yang bisa menilai, untuk titik terjadinya hal serupa itu, pihak Dinas pendidikan sumedang perlu pengawasan yang responbilty..agar papan yang di temukan dilapangan seperti itu, bisa terpasang depan yang bisa di lihat oleh khalayak umum. ( purwanto )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini