Garut BN
banyak pengaduan warga yang mengeluh dengan adaya program kerja sama dengan bumdes bersama sehingga kini menjadi perbincangan karena masaryakat tau kalau angran untuk bumdes itu 20 % dari angran dana desa
Secara regulasi aturan kan jelas bumdes sudah di tentukan dengan angran dari dd 20% sementara dari pihak desa di potong 100 juta untuk kerjasama dengan bumdes bersama kecamatan
Dan ketika di kompirmasi kades cinta asih sebagai avdesi samarang menjelaskan dan membetul kan kalau program bumds bersana saya menyimpan modal untuk nanti mbg padahal secara atura. sudah di tentukan bahwa desa hanya memberikan modal ke bumdes yang sudah di bentuk oleh warga masyarakat . dalam kewenangan yang mengatur anggran bumdes adalah pengurus bumdes bukan kepala desa .
Sementara warga masing masing desa yang jawaban dari avedsi hanya 6 desa. sebener nya masih banyak yang perlu di gali petensi untuk mengebang kan. Bumdes .bahkan yang di realisasikan oleh kelompok masaryakat atau kelompok bumdes yanga da di desa cinta asih hanya ikan lele dan jagung.
Dan saya kalripikasi ke dinas bahwa program kerjasama dengan bumdes bersama tidak ada atauranya karena bumdes yang 20% untuk kepentingan bersama bukan keuntungan desa saja seharusnya di jalan kan oleh kepntingan warga masing . Ida p /iwan







