PATI BN, Kamis (20/06/24).
Revisi Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa, yang mengamanatkan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, diakui merupakan hasil inisiasi dan perjuangan para kepala desa di Kabupaten Pati.
Hari ini, Kamis (20/06/24), menindak-lanjuti amanat revisi Undang- Undang Desa, kepala desa se- Kabupaten Pati dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Pati tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Ketua Pasopati sekaligus Ketua Umum Kepala Desa Indonesia Bersatu, Pandoyo, mengungkapkan riwayat perjalanan perjuangan para kepala desa di Pati, dalam rangka meng-golkan usulan dilakukannya revisi UUDes tersebut.
“Semangat memperjuangkan revisi Undang- Undang Desa terus dilakukan saat itu, pada 2022 hingga 2023. Dukungan dari berbagai pihak ditingkat pusat, khususnya dari Pak Sudewo selaku Anggota DPR RI, dirasakan betul oleh teman- teman kepala desa”, kata Pandoyo dalam acara pertemuan para kepala desa se- Kabupaten Pati dengan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, di New Merdeka Hotel Pati, Kamis (20/06/24).
Dalam kesempatan itu, mewakili para kepala desa yang hadir, usai pengukuhan di Pendopo Kabupaten Pati, Pandoyo menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan dukungan Sudewo saat itu, sehingga terwujud revisi UUDes.
“Dalam kesempatan ini pula, bila nanti Pak Sudewo terpilih menjadi Bupati Pati, benar- benar akan membawa perubahan untuk Pati menjadi lebih baik. Baik untuk kepala desa maupun seluruh masyarakat Kabupaten Pati”, tambahnya.
Anggota DPR RI, Sudewo, yang saat ini merupakan bakal calon Bupati Pati pada Pilkada 2024, menyambut baik dan mengapresiasi ungkapan terima kasih dan gerakan dukungan dari kepala desa atas pencalonannya tersebut.
“Terima kasih atas dukungannya. Memang atas dorongan dan gebrakan saya saat itu, revisi Undang- Undang Desa akhirnya dilakukan. Ini penting diungkapkan kembali untuk menggugah para kepala desa agar jangan mudah melupakan jerih payah dan perjuangan”, kata Sudewo.
Ia meminta, ungkapan terima kasih kepala desa itu agar diwujudkan nanti dalam bentuk dukungan kemenangan Sudewo pada Pilkada Pati, 27 November mendatang.
“Demi pembangunan ke depan, kades harus bersatu- padu mendukung”, pintanya.
15 tahun menjadi Anggota DPR RI, menurut Sudewo, bukan waktu yang pendek untuk turut membangun dan memikirkan nasib bangsa melalui produk undang- undang yang dilahirkan dari Gedung Senayan.
“Tentu sangat berpengalaman dan memiliki akses yang luas, dalam kerangka membangun Pati ke depan”, tuturnya.
Untuk mewujudkan Pati menjadi lebih baik, Sudewo mengaku telah menyiapkan konsep pembangunan, utamanya menyasar 3 hal, yaitu bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Selain itu, bidang perekonomian, ketersedian lapangan kerja, serta investasi, juga menjadi programnya.
“Masing- masing bidang itu, kami sudah membentuk dan menyiapkan tim dari kalangan profesional dan akademisi, untuk membenahinya. Sehingga saat terpilih dan menjadi bupati, tinggal melaksanakannya. Beri kesempatan untuk mewujudkan suatu perubahan”, tandasnya.
Sudewo menegaskan, saat ini merupakan kesempatan bagi Kabupaten Pati untuk mengakselerasikan (percepatan) pembangunan, demi kesejahteraan rakyat.(Indro)