Garut 22 April 2025 ,disinyalir di desa sukamukti kec Cisompet aparatur desa yang menjabat sebagai sekdes kini terungkap melaksanakan kegiatan pembangunan yang bukan poksi nya .

seharus nya pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut oleh TPK ini malah di laksanakan oleh sekdes padahal secara aturan pelksanaan kegiatan untuk pembangunan seharus nya oleh TPK ataw LPM.

berdasar kan keterangan dari salah satu Nara sumber yang enggan di sebut namanya menjelas kan kalaw pembangunan lapang voli yang berada di kp Mekarsari RW 05 desa Sukamukti dengan angaran Rp 89 juta di relisasikan oleh sekdes .

Kami tim media berita investigasi nasional langsung ke lapangan dan langsung menghubungi sekdes untuk klaripikasi dan jawaban untuk penyeimbangan berita .

Sangat di sayang kan ke tidak kopratipan sekdes ketika minta klaripikasi bukan menjawab malah melempar kan ke pihak lain untuk menghalangi tugas jurnalis dan jangan sampai di publikasi kan .dengan jawaban yang tidak kopratip dan menghalang halangi tugas wartawan yang jelas di lindungi oleh UUD .

Dugaan ini semakin mencuat setelah adanya indikasi tekanan yang dilakukan oleh oknum terhadap media untuk tidak di publikasi kan membuktikan pelanggaran yang di lakukan oleh sekdes tersebut .

,tim Media Bin telah mengantongi rekaman dan pengakuan dari sejumlah warga dan tokoh masarakat yang ada di wilayah tersebut

Secara aturan, pelanggaran yang di lakukan oleh sekdes tersebut sudah jelas dan bukti .

Tim Media Bin akan terus mengumpulkan bukti guna mengungkap lebih lanjut kasus ini. Jika dugaan tersebut terbukti, laporan akan segera dilayangkan kepada dinas dpmd sebagai penanggung jawab dan pembinaan aparatur desa.

Masyarakat berharap agar pemerintah bertindak tegas terhadap penyalah gunaan jabatan seperti ini. menjalankan tugas dengan jujur dan berintegritas, bukan justru mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kekuasaan yang dimiliki. .Ida Parida

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini