Batam.Binpers.com–.Permainan ketangkasan elektronik yang dikenal dengan Gelanggang permainan elektronik (Gelper) sepertinya salah satu trade marknya kota Batam sejak tahun 90 an.
Dahulu dikenal sebutan Amusement saat masih perijinannya dibawah Dirbinus (Direktur Bina Usaha) Otorita Batam dan diketahui tidak sembarangan untuk membuka lokasi Amusement, meskipun waktu itu era orde baru.
Pemberian ijin sekaligus untuk buka lokasi Amusement (sekarang Gelper-red) sangat ketat. Terutama memperhatikan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan Sebab dari awal, kendati berlindung dibawah perijinan resmi namun dugaan permainan di Amusement atau dikenal sekarang Gelper, mengarah ke perjudian, sehingga pemberian ijin sangat ketat dan lokasinya tidak sampai ke pinggiran kota. Misalnya ke Batu Aji, atau ke Sagulung yang namanya Amusement tidak pernah diberi ijin .
Beda halnya pada era sekarang. Keberadaan Gelper sudah meluas ke seluruh kawasan pinggiran kota Batam. Bahkan ke kedai kopi dekat pemukiman masyarakat, keberedaan lokasi sudah merambah.
Hal ini dapat dilihat dari beberapa lokasi pinggiran Batam seperti Sei Jodoh dekat BCA, beberapa kedai kopi arah Dapur 12 Kecamatan Sagulung, Bukit Senyum, Sei Binti , Tanjung Uncang, Jalan raya sekupang Simpang rumah makan Tobing.
Disebut-sebut, khusus Gelper di pinggiran Batam yang tidak mempunyai ijin dikordinir oknum wartawati yang membagi-bagikan kepada orang-orang tertentu setiap tanggal yang sudah terjadwal.
Hal ini dibenarkan beberapa pengelola Gelper yang pernah dikonfirmasi media ini. Para pengelola menyebut, bahwa keberadaan gelper ini sudah ditangani Ibu anu seraya menyebut nama oknum wartawati tersebut dan jabatan suaminya dibawah perangkat Kelurahan. “Jika bapak tak mengenal Ibu anu (sembari menyebut nama oknum wartawati-red), berarti bapak bukan wartawan. Sebab, ibu itu juga merupakan wartawan terkenal senior, ujar salah seorang pengelola gelper yang tidak mempunyai ijin tersebut.
Di samping gelper liar yang dikordinir oleh oknum wartawati tersebut, ada juga beberapa gelper resmi yang juga turut dikordinir sang oknum wartawati. Seperti Gelper di Kawasan Top 100 Tembesi, Gelper Galaxi di Batam Centre dan beberapa gelper lainnya.
Sama halnya dengan Gelper GAME BOY berlokasi di Pasar Fanindo Batu Aji. Juga dugaan kuat mengarah ke perjudian. Untuk menarik pemain lebih ramai, dibuat semacam sepanduk dengan tulisan, GAME BOY akan mengadakan LUCKY DRAW / UNDIAN setiap hari. Segera datang untuk memenangkan hadiah.
Namun secara kasat mata, baik di gelper resmi yang mempunyai ijin terutama gelper liar hadiah berupa rokok atau semacamnya jika pemain memenangkannya hanya kamuflase saja. Sebab hadiah-hadian tersebut, dapat ditukar dengan uang tunai. Berbagai jenis permainan bisa ditemukan di Game Boy, seperti meja ikan ikan, ada meja barbell, ada meja mm, meja jekpot dan berbagai jenis meja lainnya.
Di lokasi permainan gelper ini, tarif pembelian koin untuk bisa memainkan mesin bervariasi. Ada pembelian coin minimal seharga Rp20 ribu sampai ratusan ribu, sesuai isi kantong atau kemampuan sang pemain. Pengamatan media ini selama kurang lebih tiga jam di dalam ruangan gelper Game Boy, hampir tidak ada yang menang.
Sebaliknya muka-muka masam yang terlihat akibat dari isi kantongnya sudah hampir ludes diisap berbagai jenis permainan di arena gelper Game Boy.
Bahkan kerap terjadi, jika sudah kecanduan main gelper, ada oknum karyawan sepulang bekerja langsung ke Lokasi gelper Game Boy. Apalagi Lokasi Gelper Fanindo lalu Lalang dilalui ribuan karyawan galangan kapal.
Seseorang sempat mengaku ke awak media ini, bahwa ia sudah kalah Rp3 juta dari gaji yang baru saja diterimanya dengan muka masam.
Sayangnya, instansi pemberi ijin seakan sulit menemukan permainan yang mengarah ke perjudian di gelper tersebut atau memang ada pembiaran.
Terutama kembali disorot Lokasi gelper yang tidak punya ijin di pinggiran Batam, apakah selama ini pihak instansi terkait tidak mengetahuinya. Atau mungkin disebabkan sudah dikordinir atau diatur oknum wartawati seperti pengakuan beberapa pengelola apa yang disebut gelper liar.
Irwansyah.Ketua LSM Liram Kepri.
Alinasi Masyarakat Madani Kepri. Menangapi banyak Gelanggar Gerper Liar yang membuat nama Batam Tercoreng. dengan banyaknya judi Gerper Liar di Batam ini.
Peraturan wali kota seperti terjerembab ditabrak para pelaku usaha hiburan yang merasa punya power.
Hal itu tak ubahnya membuat marwah atau eksistensi pemimpin kota ini seperti dipermalukan, bahkan secara tak langsung menjadi edukasi negatif ke masyarakat tentang ketaatan atas satu peraturan pemerintah daerah.
Lain lagi tentang kejanggalan pada nomenklatur jenis permainan yang disebut di atas, dari “permainan” ke “ketangkasan”. Ini seperti disulap dan dipertanyakan mengapa begitu.jelas Irwansyah.
Namun sangat disayang pihak penegak hukum diminta untuk menyelusuri banyaknya Gelver liar yang berada di lingkungan Masyarakat kota Batam apa ini yang dikatakan Batam kota Madani malu kita. (Hs.Rah)