Binpers09.com – Sejumlah dugaan persoalan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mencuat di Desa Pasanggrahan, Sukawening, Kabupaten Garut. Berdasarkan penelusuran tim investigasi, muncul indikasi adanya ketidakterbukaan pelayanan serta dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program desa.

Beberapa kali tim media investigasi mencoba mendatangi kantor desa maupun menemui aparatur desa, namun jawaban yang diterima selalu sama: kepala desa dan sekretaris desa tidak berada di tempat.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya, terlebih dugaan masalah semakin kuat dengan adanya laporan masyarakat yang merasa pelayanan desa tidak koperatif.

“Kami sudah berulang kali datang ke kantor desa, tapi selalu diberi jawaban yang sama. Kades dan sekdes seolah menghindar,” ungkap salah satu anggota tim investigasi, Kamis, (25/9/2025).

Selain soal Dana Desa dan BLT, pengelolaan BUMDes Berkah Pasanggrahan juga menjadi sorotan. Kegiatan usaha BUMDes disebut-sebut dijalankan di rumah ketua BUMDes, bukan di kantor resmi, sehingga menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Kondisi semakin janggal karena posisi bendahara dan sekretaris BUMDes jarang hadir dalam kegiatan, memunculkan dugaan lembaga tidak berjalan kondusif.

Dalam wawancara dengan salah satu pihak terkait, Budiman, dijelaskan bahwa pengelolaan anggaran memang berasal dari negara. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup menjawab dugaan permasalahan yang berkembang.

Tim investigasi berharap pihak desa, terutama kepala desa, dapat memberikan klarifikasi resmi agar informasi berimbang. Hingga kini, upaya komunikasi langsung dengan kades belum membuahkan hasil.

“Kami hanya ingin ada komunikasi yang seimbang. Hak jawab dari kepala desa penting agar tidak ada prasangka buruk,” tegas tim investigasi.

Seiring dengan makin banyaknya laporan dan keluhan, publik mendesak agar pemerintah kabupaten maupun aparat terkait segera turun tangan. Permasalahan tata kelola dana desa dan BUMDes dianggap harus ditangani secara serius untuk menghindari terjadinya pembiaran.

“Kami mohon kepada aparat pemerintah terkait segera menindaklanjuti permasalahan program BUMDes yang semrawut di wilayah Garut. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam praktik yang tidak transparan,” tutupnya.

Kasus dugaan penyimpangan ini kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi harapan utama masyarakat agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga. (Ida Parida/Iwan Setiawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini