Jawa Barat.BN
Terkait adanya penangkapan Tim sancang Polres Garut Ka Unit WRC PANRI Lakukan Klarfikasi atas ke absahan Anggota yang Bernama Fahmi yang saat ini melakukan tindakan pidana Curas sebagaimana ditudukan pasal 365 KUHP
Hal tersebut sangat menyayangkan atas perbuatan tersebut dan sangat di sesalkan atas yang tak sepatutnya dilakukan
Ditempat Rumah makan Pananjung kab garut yang saat itu ka unit Ivan juga didampingi oleh Korwil Jabar H Juherman dan juga sekwil dan katimsus
Menyapaikan bahwa perbuatan tersebut diluar Standar Operasional Watch Relation off Coruption pengawas Aset Negara Republik Indonesia WRC PANRI wrcpengawaskorupsi.org
Perbuatan tersebut mejadi pukulan dan perhatian buat seluruh anggota WRC PANRI khususnya Jabar sehingga tidak terjadi kembali hal tersebut” Ungkap Ivan
Ucapan terimakasih tak terhingga hal ini kepada pihak Pemerintah terutama Polres Garut yang telah menanggkap Anggota gadungan tersebut imbuknya Imbuknya …* (Ida )