Binpres.com – Pemerintah Desa Sukarapih Kecamatan sukasaei Kabupaten sumedang, semedang merealisasikan pembangunan infrastruktur yang dengan mengoptimalkan Dana Desa tahun 2024. Wujud nyata dari penggunaan Dana Desa Tahap dua,Tahun Anggaran 2024 dan ini difokuskan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) , Dusun Karasak Rw 01 Deaa Sukarapih kecamatan Sukasari kabupaten Sumedang.
Selalsa 30/07/2024
Haji Aep, Kepala Desa sukarapih saat di temui Media di lokasi pekerjaan menyampaikan bahwa pembangunan TPT merupakan pelebaran jalan yang awalnya hanya berukuran kecil dan sangat rentan apa lagi di musim hujan , Pembangunan TPT ini memiliki volume sepanjang 118 Meter dengan anggaran Rp 53.192 .000, Proses pembangunan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat yang telah ditampung melalui musyawarah bersama beberapa bulan yang lalu.
“H Aep berharap pembangunan TPT ini dapat memberikan manfaat dan membantu mempermudah akses jalan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya
Ia juga menambahkan harapannya bahwa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh pemerintah desa ini dapat meningkatkan perekonomian warga.
“Semua langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa sukarapih merupakan perwujudan dari tujuan program kerja, yaitu meningkatkan kualitas perekonomian warga. Kami berharap hal ini akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga,” pungkasnya.
Dengan adanya perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Desa sukarapih terhadap pembangunan infrastruktur, diharapkan bahwa aksesibilitas masyarakat dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Salah seorang warga ipul (40) Mengungkapkan kepuasannya terhadap pembangunan yang telah dilakukan. Dia menyatakan bahwa pembangunan TPT ini sangat penting dalam mempermudah mobilitas warga sehari-hari. Warga tersebut juga mengapresiasi upaya Pemdes Sukarapih dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.
Pur/Saefuloh