BN GARUT

Cibalong (6/7) pasca seorang Ibu bernama Mak Esin (60) warga Kp. Pangangonan Desa Sagara kecamatan Cibalong Garut, mengeluhkan keprihatinannya soal kondisi rumah yg ditempatinya sudah sangat tidak layak untuk ditinggali, kepada Yanfa (1/7), dan berkat dari kepedulian dan partisipasi warga masyarakat disekitar perbatasan desa Sagara dan Maroko dalam bergotong royong memperbaiki Rumah Mak Esin akhirnya kegiatan peduli sosial bisa dilaksanakan secara suka cita dan penuh semangat rumah Mak Esin mulai diperbaiki.

Hal ini tentu sangat patut mendapatkan apresiasi tinggi dari semua kalangan terutama pihak pemerintah setempat dan pemerintah kabupaten Garut, dan mesti menjadi contoh bagi masyarakat umum bahwa gotong royong sangat perlu dijaga nilai-nilainya untuk tetap dibudayakan, karena merupakan tradisi bangsa kita yg luhur, dan gotong royong merupakn suatu aksi kerjasama dalam melakukan tolong menolong antar sesama anggota masyarakat atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama, tanpa mementingkan keuntungan pribadi, yang selama ini budaya gotong royong sebagai tradisi jati bangsa Indonesia mulai pudar hilang ditengah kehidupan masyarakat kita, dengan berbagai pengaruh.

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat” begitupun Mak Esin dan pastinya warga masyarakat yg bernegara Indonesia lainnya yang bernasib sama. Padahal hal itu sudah ada landasan hukumnya dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang mengatur berbagai aspek terkait perumahan dan kawasan permukiman di Indonesia. Undang-undang ini bertujuan untuk mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan perumahan dan kawasan permukiman yang memadai,

mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman secara berkelanjutan. Peraturan lainnya tertuang dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni , yang menjelaskan lebih lanjut tentang program ini yang bertujuan; Meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat yang kurang mampu melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah.tutup mata tutup telinga tidak akan menyelesaikan keluhan warga masyarakat yg membutuhkan bantuan dengan kekompakan YANFA tanpa menunggu bantuan dari pemerintah membuktikan gotong royong dapat dilakukan oleh warga masyarakat yg peduli melangkah tanpa di nanti nanti

(ASoeseno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini