Garut, 26 Januari 2025 Merebaknya isu dugaan terjadinya rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah seorang Kepala Desa (Kades) di desa mekar Mukti kec talegong Kabupaten Garut, cukup menarik untuk ditelisik.
Pasalnya sang Kades yang diketahui telah menjabat itu, kini dikabarkan lolos mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kendati dikabarkan lolosnya sang Kades seleksi P3K belum terbit SK, namun isu tersebut santer terdengar bahkan muncul berbagai pertanyaan.
Sejatinya menurut peraturan di Indonesia, kepala desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan tertentu, termasuk menjadi tenaga honorer, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 26 ayat (4) menyebutkan bahwa kepala desa dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat pemerintah lainnya. Kemudian dilarang terlibat dalam kegiatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa
Pasal 29 yang menetapkan larangan bagi kepala desa untuk merangkap jabatan atau melakukan pekerjaan yang bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.
Lantas bagaimana seorang Kades bisa Lolos menjadi P3K, sementara aturan yang diterapkan dari awal sudah sedemikian rupa.
Berbagai kemungkinan dapat terjadi saat ambisi sudah tak terkendali, tak peduli harus labrak aturan hingga kesandung hukum.
Ikhwal Kades Jadi P3K ternyata dikabarkan terjadi di Daerah lainnya. Bahkan bukan hanya sang Kades yang menanggung dampak hukum. Sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam pelolosan seleksi itu juga harus rela jadi pesakitan.
Dan sangat di sayang kan kades yang bersangkutan ketika di kompirmasi lewat seluler tidak pernah memberikan jawaban ataw tidak kopratip libur seorang pejabat publik dan kami pun klaripikasi ke pihak dinas dpmd bagaian pemdes merayakan tentang aturan dan pak Kabid menjawab sudah ditangani pihak kecamatan berdasarkan keterangan dinas dan selanjut nya tidak tau .
Dan untuk tim kami dengan kejanggalan kejangan LAN ini sanget banyak dugaan kecurigaan dan kami mohon segera di tindak lanjuti oleh pihak masing masing .(Ida parida