SUMEDANG-BN
Di tengah sorotan dugaan penyimpangan dana revitalisasi sekolah di Kabupaten Sumedang, SDN Karang Mulya justru tampil beda dan menjadi percontohan.
Sekolah ini sukses merealisasikan anggaran Dana Revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI senilai Rp 1.852.577.915 secara transparan dan sesuai aturan.

Kepala SDN Karang Mulya, Ai, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang atas dukungan program tersebut.
“Bantuan revitalisasi ini sangat menunjang sekali bagi sekolah dan para peserta didik, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan,” ujar Ai.
Dikerjakan Swakelola, Bukan Ditenderkan
Hal yang patut diapresiasi, seluruh pekerjaan di SDN Karang Mulya dikerjakan murni secara SWAKELOLA oleh pihak sekolah melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sesuai Juknis Kementerian.
Pihak sekolah bahkan secara terbuka memasang papan Rincian Jenis Pekerjaan (RAB) di depan lokasi proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Berdasarkan papan RAB, total nilai konstruksi sebesar Rp 1.720.329.588 yang meliputi:
Rehabilitasi 7 ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan, rehabilitasi ruang admin, pembangunan ruang kelas baru (RKB) senilai Rp 254.000.001, serta penataan lingkungan Rp 100.000.000.
Sistem swakelola ini membuktikan bahwa jika dikerjakan dengan jujur dan melibatkan komite serta orang tua, hasilnya akan maksimal dan berkualitas.
SDN Karang Mulya pun kini menjadi contoh emas bagi sekolah lain di Sumedang dalam merealisasikan danu7a bantuan pemerintah.(A Pur)







