Sumedang, BN
Ketua Umum Garda Walisongo yang juga salah satu Dewan Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang, Kyai HR. M. Abdurrozaq L Muftiy, M.Ag, menyerukan kepada seluruh anggota koalisi untuk merapatkan barisan. Selasa 29/9/2026
Ia menegaskan perjuangan jangan hanya berhenti pada dugaan kasus zina Wakil Bupati Sumedang yang hingga kini disebut belum selesai perkaranya.
“Jangan tanggung untuk berjuang, selain dugaan zina Wakil Bupati, kita kawal juga dugaan korupsi ‘RUMAH PRIBADI’ Bupati Sumedang,” tegasnya.
Kyai Rozaq meminta Koalisi 99 Peduli Sumedang juga mengawal dugaan penataan dan pemeliharaan rumah dinas Bupati Sumedang yang menggunakan APBD TA 2025 – 2026, namun diduga untuk rumah pribadi.
“Jika dugaan ini benar terjadi, maka ini jelas-jelas pelanggaran berat terhadap tata kelola keuangan negara dan masuk dalam kategori korupsi, bahkan bisa masuk dalam pasal berlapis jika mengacu kepada UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor, juga UU No. 1/2004, PP No. 12/2019,” ungkapnya.
Ia mempertanyakan apakah dugaan pelanggaran tersebut akan didiamkan.
“Apakah dugaan pelanggaran-pelanggaran seperti ini akan kita diamkan? Hayo berjuang. Kita semua cinta Sumedang. Takbir!!” ( A Purwanto )







