BN -JAKARTA
Kerukunan Tani Cimande (KTC) menunjuk kuasa hukumnya Pahala Manurung, SH., MH dan Stenny Widya Asmara, SH Kantor Watch Relation Of Corruption Pengawas Asset Negara Republik Indonesia (WRC PAN- RI) Jakarta, sebagai tergugat I adalah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, dan tergugat II intervensi adalah PT. Panorama Agro Lemah Duhur yang sekarang masih berjalan dengan nomor perkara : 229/G/2025/PTUN.BDG adapun sidang lanjutan akan dilaksanakan hari Kamis, 16 April 2026 agenda pembuktian para pihak, yang menjadi pokok perkara adalah atas terbitnya 1. Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 182 Desa Lemah Duhur, dengan luas 34.329 m2 (tiga puluh empat ribu tiga ratus dua puluh sembilan meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;

- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 183 Desa Lemah Duhur, dengan luas 171.107 m2 (seratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 184 Desa Lemah Duhur, dengan luas 74.570 m2 (tujuh puluh empat ribu lima ratus tujuh puluh meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023;
- Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 170/Desa Lemah Duhur, dengan luas 121.900 m2 (seratus dua puluh satu ribu sembilan ratus meter persegi), atas nama PT. Panorama Agro Lemah Duhur Tahun 2023, H. Suhaimi yang merupakan Ketua Umum Kerukunan Tani Cimande memiliki legal standing yang jelas mewakili para petani penggarap memiliki hak dan berkepentingan untuk mengajukan gugatan ke PTUN Bandung sehubungan dengan diterbitkannya objek sengketa oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Bogor, menurutnya di sinyalir adanya mal adminitrasi dalam proses tersebut, pihaknya juga sudah melayangkan surat ke beberapa instansi terkait seperti BPN Kabupaten Bogor, Dinas Tata Ruang Kabupaten Bogor, BPN Kanwil Jawa Barat, KDM Gubernur Jawa Barat, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia, Menteri ATR BPN RI dll. tandas H. Suhaimi dan sangat yakin bahwa apa yang dilakukan mendapat tanggapan dan dapat ditinjau ulang.







